BPBD DKI Selenggarakan Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana Sebagai Acuan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Jakarta
Siaran Pers Nomor: 3344/SP-HMS/06/2022, Diskominfotik DKI Jakarta

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta
selenggarakan diskusi publik Kajian Risiko Bencana (KRB) Provinsi DKI Jakarta pada Rabu
(29/6), dengan mengundang seluruh unsur pentaheliks di Jakarta yang terdiri dari OPD,
dunia usaha, akademisi, NGO/masyarakat, dan media massa. Hal ini dalam rangka membuat
KRB sebagai acuan dalam menentukan arah kebijakan dan strategi penanggulangan bencana
di Jakarta.
“Diskusi publik KRB ini menjadi acuan utama Jakarta dalam penyusunan Rencana
Penanggulangan Bencana (RPB), karena Jakarta memiliki tantangan kebencanaan yang
kompleks” ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji.
Pengkajian yang dilakukan dalam KRB memperhitungkan berbagai dimensi bencana, yakni
bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Metodologi yang digunakan dalam perhitungan bahaya
menggunakan pedoman yang dikeluarkan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB), sedangkan perhitungan kerentanan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, fisik,
dan lingkungan. Kemudian, untuk kapasitas memperhitungkan Indeks Ketahanan Daerah
(IKD) di Provinsi DKI Jakarta.
Sementara itu, yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Direktur Manajemen
Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Direktur Pemetaan dan Evaluasi
Risiko Bencana BNPB dan Ketua Yayasan Pengurangan Risiko Bencana, serta dihadiri
berbagai peserta dari unsur pentaheliks, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan
Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional
(BRIN), Badan Geologi Kementerian ESDM, Badan Pusat Statistik (BPS) DKI, OPD Pemprov
DKI Jakarta, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Trisakti, Disaster Risk Reduction
Indonesia, Mercy Coros Indonesia, Palang Merah Indonesia (PMI) DKI, Yayasan Kausa
Resiliensi Indonesia (YKRI), dan Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI).
“Hasil dari pengkajian risiko bencana menentukan arah kebijakan penyelenggaraan
penanggulangan bencana. Pelaksanaan arah kebijakan penanggulangan bencana
membutuhkan partisipasi semua pihak, mulai dari pemerintah sampai pada lapisan
masyarakat,” ujar Isnawa.
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan pembahasan
diskusi publik KRB oleh setiap unsur yang terlibat, dengan harapan penyelenggaraan
penanggulangan bencana di Jakarta dapat lebih terukur dan terarah.