Siaran Pers

BPBD DKI Selenggarakan Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana Sebagai Acuan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Jakarta

Siaran Pers Nomor: 3344/SP-HMS/06/2022, Diskominfotik DKI Jakarta

UPT PDIK Kamis, 30 Juni 2022
BPBD DKI Selenggarakan Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana Sebagai Acuan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Jakarta
BPBD DKI Selenggarakan Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana Sebagai Acuan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Jakarta

 
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta 
selenggarakan diskusi publik Kajian Risiko Bencana (KRB) Provinsi DKI Jakarta pada Rabu 
(29/6), dengan mengundang seluruh unsur pentaheliks di Jakarta yang terdiri dari OPD, 
dunia usaha, akademisi, NGO/masyarakat, dan media massa. Hal ini dalam rangka membuat 
KRB sebagai acuan dalam menentukan arah kebijakan dan strategi penanggulangan bencana 
di Jakarta.
 
“Diskusi publik KRB ini menjadi acuan utama Jakarta dalam penyusunan Rencana 
Penanggulangan Bencana (RPB), karena Jakarta memiliki tantangan kebencanaan yang 
kompleks” ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji.
 
Pengkajian yang dilakukan dalam KRB memperhitungkan berbagai dimensi bencana, yakni 
bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Metodologi yang digunakan dalam perhitungan bahaya 
menggunakan pedoman yang dikeluarkan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana 
(BNPB), sedangkan perhitungan kerentanan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, fisik, 
dan lingkungan. Kemudian, untuk kapasitas memperhitungkan Indeks Ketahanan Daerah 
(IKD) di Provinsi DKI Jakarta.
 
Sementara itu, yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Direktur Manajemen 
Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Direktur Pemetaan dan Evaluasi 
Risiko Bencana BNPB dan Ketua Yayasan Pengurangan Risiko Bencana, serta dihadiri 
berbagai peserta dari unsur pentaheliks, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan 
Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional 
(BRIN), Badan Geologi Kementerian ESDM, Badan Pusat Statistik (BPS) DKI, OPD Pemprov 
DKI Jakarta, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Trisakti, Disaster Risk Reduction 
Indonesia, Mercy Coros Indonesia, Palang Merah Indonesia (PMI) DKI, Yayasan Kausa 
Resiliensi Indonesia (YKRI), dan Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI).
 
“Hasil dari pengkajian risiko bencana menentukan arah kebijakan penyelenggaraan 
penanggulangan bencana. Pelaksanaan arah kebijakan penanggulangan bencana 
membutuhkan partisipasi semua pihak, mulai dari pemerintah sampai pada lapisan 
masyarakat,” ujar Isnawa.
 
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan pembahasan 
diskusi publik KRB oleh setiap unsur yang terlibat, dengan harapan penyelenggaraan 
penanggulangan bencana di Jakarta dapat lebih terukur dan terarah.