Penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk Tahun Anggaran 2023
Kamis (08/12) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta membuka Penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tahun Anggaran 2023, khusus Petugas Penanganan Bencana BPBD Provinsi DKI Jakarta
Kamis (8/12) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta membuka Penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk Tahun Anggaran 2023. Jenis jabatan yang dibutuhkan :
Petugas Penanganan Bencana BPBD Provinsi DKI Jakarta
Berkas lamaran ditujukan kepada :
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta c.q Pejabat Pengadaan Barang/Jasa
melalui tautan bit.ly/PenerimaanNonPNSBPBD2023
Detail Pengumuman, Kualifikasi Jabatan, Persyaratan dan Tata cara pendaftaran bisa dilihat pada link pengumuman 27/PPBJ.II/Pengumuman/XII/2022
Seluruh proses dan hasil setiap tahapan seleksi hanya diumumkan melalui website www.bpbd.jakarta.go.id