Pusat Data Informasi dan Kebencanaan

Sosialisasi dan Pemasangan Stiker Layanan Jakarta Siaga 112 di Kawasan Wisata Kota Tua

BPBD DKI Jakarta melakukan sosialisasi layanan Jakarta Siaga 112 melalui media stiker di Kawasan Wisata Kota Tua, Jakarta Barat.

UPT PDIK Jumat, 29 Oktober 2021
Sosialisasi dan Pemasangan Stiker Layanan Jakarta Siaga 112 di Kawasan Wisata Kota Tua
Proses penempelan media sosialisasi berupa stiker di Kawasan Kota Tua.

BPBD DKI Jakarta melakukan sosialisasi layanan Jakarta Siaga 112 melalui media stiker di Kawasan Wisata Kota Tua, Jakarta Barat. Seiring dengan pemberlakuan PPKM Level 2, museum dan gedung yang berada di Kawasan Kota Tua telah dibuka, dengan ketentuan:
1. jam operasional maksimal pukul 21.00 WIB
2. kapasitas maksimal 50%
3. pindai menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk skrining pengunjung dan pegawai
4. menggunakan metode pembayaran non-tunai
5. penerapan protokol kesehatan ketat di kawasan objek wisata.
6. bagi anak berusia di bawah 12 tahun boleh berkunjung dengan pendampingan orang tua dan menerapkan prokes ketat.

Diharapkan media sosialisasi stiker tersebut dapat diketahui oleh pengunjung Kawasan Wisata Kota Tua sehingga pengunjung dapat mengetahui adanya layanan panggilan darurat Jakarta Siaga 112.

Jakarta Siaga 112 merupakan nomor tunggal panggilan darurat di DKI Jakarta yang melayani berbagai keadaan darurat, 24 jam nonstop, dapat diakses secara gratis menggunakan semua telepon/operator meskipun tanpa SIM Card. Jakarta Siaga 112 dapat menerima berbagai kedaruratan seperti kedaruratan medis dan kriminalitas yang dapat terjadi di kawasan wisata.

Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat, dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112 atau menggunakan tombol darurat aplikasi Jakarta Aman.