Beranda Profil Daftar Informasi Menu
Berita Harian

Penilaian Kerentanan Gedung di Kantor Wali Kota Jakarta Utara

Penilaian Kerentanan Gedung di Kantor Wali Kota Jakarta Utara

UPT PDIK Rabu, 08 Oktober 2025
Penilaian Kerentanan Gedung di Kantor Wali Kota Jakarta Utara
Penilaian Kerentanan Gedung di Kantor Wali Kota Jakarta Utara

Selasa (07/10) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Penilaian Kerentanan Gedung di Kantor Wali kota Jakarta Utara.

Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara BPBD DKI Jakarta bersama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (DISNAKERTRANSGI) DKI Jakarta Tujuan dari penilaian ini adalah untuk mengidentifikasi tingkat kerentanan struktur bangunan terhadap potensi risiko bencana, sarana keselematan dan proteksi pada gedung.

Dalam proses penilaian, tim menggunakan sejumlah peralatan pendukung seperti Hammer Test untuk mengukur kekuatan beton, Laser Scanner untuk memindai bentuk, Heat Detector untuk mengukur kelembaban dan suhu ruang, Laser distance meter untuk mengukur ukuran panjang, lebar, tinggi gedung kondisi struktur bangunan secara detail, serta C-Thrue untuk mendeteksi kondisi internal beton tanpa merusak struktur dan mengecek SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada sistem Lift dan Genset serta Penangkal Petir.

Penilaian kerentanan bangunan ini penting dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan penghuni maupun aset yang ada di dalam gedung. “Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar rekomendasi teknis perbaikan atau penguatan struktur jika diperlukan.

BPBD DKI Jakarta terus berkomitmen untuk melakukan upaya mitigasi dan pengurangan risiko bencana di berbagai fasilitas publik dan perkantoran, guna menciptakan lingkungan yang aman dan tangguh terhadap bencana.

Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.