Pembahasan Proses Bisnis Kajian Kebutuhan Pascabencana Serta Penyusunan Rencana Rehabilitas dan Rekontruksi Pascabencana
Pembahasan Proses Bisnis Kajian Kebutuhan Pascabencana Serta Penyusunan Rencana Rehabilitas dan Rekontruksi Pascabencana

Jumat (10/10) BPBD Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi mengadakan Rapat Pembahasan Proses Bisnis Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) serta Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, bertempat di Kantor BPBD Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang memiliki peran penting dalam penanganan dan pemulihan pascabencana di wilayah DKI Jakarta.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan proses bisnis pelaksanaan JITUPASNA sebagai langkah awal dalam identifikasi kebutuhan pascabencana serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) pascabencana.
BPBD Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas penanganan pascabencana melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan penyusunan dokumen perencanaan yang komprehensif.
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.
