Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Kejadian Pohon Tumbang dan Angin Kencang
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Kejadian Pohon Tumbang dan Angin Kencang

Rabu (25/02) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan JITUPASNA yaitu pengkajian kebutuhan pascabencana yang merupakan rangkaian kegiatan untuk menilai dan mengkaji dampak bencana. Kegiatan ini berlangsung di lokasi kerusakan rumah pascabencana kejadian pohon tumbang dan angin kencang di Wilayah Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan TJ. Priok, Kota Adminstrasi Jakarta Utara.
Wilayah yang terdampak pohon tumbang dan angin kencang yaitu Jl. Swasembada Timur RT. 013 RW.003 dan Jl. Swasembada Barat RT. 008 RW.005 Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan TJ. Priok, Kota Adminstrasi Jakarta Utara. Tim BPBD Provinsi DKI Jakarta bersama Kecamatan Tanjung Priok, KasiePem Kel. Kebon Bawang, Satpol PP, PPSU, Dawis/Jumantik serta warga terdampak melakukan pendataan kerusakan fisik dan nonfisik akibat kejadian pohon tumbang dan angin kencang. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan dan menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Melalui pelaksanaan JITUPASNA, BPBD DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam melindungi dan melayani masyarakat, khususnya dalam upaya penanggulangan bencana di ibu kota.
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.
