Beranda Profil Daftar Informasi Menu
Berita Harian

Pengkajian Kebutuhan Pascabencana di Kelurahan Tegal Alur

Pengkajian Kebutuhan Pascabencana di Kelurahan Tegal Alur

UPT PDIK Rabu, 03 Juni 2026
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana di Kelurahan Tegal Alur
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana di Kelurahan Tegal Alur

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi melaksanakan kegiatan Jitupasna, yaitu pengkajian kebutuhan pascabencana yang merupakan rangkaian kegiatan untuk menilai dan mengkaji dampak bencana. Kegiatan ini berlangsung di lokasi kerusakan pascabencana kebakaran di Jl. Manyar Dalam RT 02/RW 11, Kelurahan Tegal Alur, Jakarta Barat.

Tim BPBD Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Dinas Gulkarmat, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PMI, Tagana Dinsos, RT/RW, PLN, LMK/FKDM, PPSU, serta warga terdampak melakukan pendataan kerusakan fisik dan nonfisik akibat kebakaran. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan dan menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Melalui pelaksanaan Jitupasna, BPBD DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam melindungi dan melayani masyarakat, khususnya dalam upaya penanggulangan bencana di ibu kota.

Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.