Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Wilayah Kelurahan Munjul
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Wilayah Kelurahan Munjul

Kamis (04/06) BPBD Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi melaksanakan kegiatan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) sebagai bagian dari rangkaian upaya penanganan dampak bencana banjir/genangan di wilayah Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur.
Kegiatan ini berlangsung di lokasi terdampak Tepatnya di RW 008 Meliputi (RT 001) RW 004 Meliputi (RT 010) RW 005 Meliputi (RT 010) RW 006 Meliputi (RT 003, 005, 006) RW 007 Meliputi (RT 007) RW 002 (RT 002, 005, 006, 007) Wilayah Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur yang mengalami kerusakan cukup parah akibat banjir/genangan. Tim melakukan pendataan serta penilaian kondisi rumah warga dan lingkungan sekitar guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait tingkat kerusakan dan kebutuhan pemulihan.
Melalui kegiatan JITUPASNA ini, BPBD DKI Jakarta bertujuan menghasilkan rekomendasi awal terhadap langkah-langkah strategis pemulihan pascabencana, yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi secara komprehensif.
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya Lurah Kelurahan Munjul, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), STIE Dharma Bumiputra, Universitas Trisakti, FKDM/LMK, serta unsur masyarakat seperti RT/RW dan Dasawisma. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat proses pemulihan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak.
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.
