Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Peningkatan Kapasitas Layanan Dukungan Psikososial Bagi Masyarakat dan Aparatur

BPBD DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Layanan Dukungan Psikososial Bagi Masyarakat dan Aparatur pada tanggal 20-21 April 2021 dan 27-28 April 2021. Tujuan pelaksanaan kegiatan agar masyarakat dan aparatur yang terlatih dapat melakukan pendampingan psikososial kepada masyarakat terdampak bencana.

Seksi Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi Kamis, 29 April 2021
Peningkatan Kapasitas Layanan  Dukungan Psikososial Bagi Masyarakat dan Aparatur
Peningkatan Kapasitas Layanan Dukungan Psikososial Bagi Masyarakat dan Aparatur pada tanggal 20-21 April 2021 dan 27-28 April 2021.

Dampak bencana tidak hanya menimpa fisik, namun aspek sosial psikologis juga harus menjadi perhatian penting dalam penanganan bencana secara keseluruhan. Dampak psikologis bencana bervariasi pada masing-masing individu tergantung dari mekanisme koping yang dimiliki. Dampak emosional jangka pendek yang dapat dilihat dengan jelas meliputi rasa takut, cemas, sedih, bersalah dan munculnya perasaan hampa. Terdapat individu-individu yang dapat pulih seiring berjalannya waktu, namun ada juga yang berlangsung lebih lama dan mempengaruhi kemampuan untuk menata kehidupannya kembali. Apabila tidak segera dilakukan pendampingan psikososial maka akan menyebabkan gangguan psikologis lebih lanjut. 

Untuk itu, BPBD DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Layanan Dukungan Psikososial Bagi Masyarakat dan Aparatur. Tujuan pelaksanaan kegiatan agar masyarakat dan aparatur yang terlatih dapat melakukan pendampingan psikososial kepada masyarakat terdampak bencana. 

Kegiatan diisi oleh narasumber yang berasal dari Himpunan Psikolog Indonesia Provinsi DKI Jakarta (HIMPSI Jaya), Ikatan Psikolog Klinis Jakarta (IPK Jakarta), dan Pelopor Perdamaian Kementerian Sosial. Narasumber memberikan penjelasan tentang konsep dasar Psychological First Aid (PFA), deteksi dini gangguan kesehatan mental pada bencana dan mekanisme rujukan, dan langkah-langkah layanan dukungan psikososial. 

Kegiatan dilaksanakan untuk 2 angkatan. Angkatan pertama dilaksakanan pada tanggal 20 – 21 April 2021 yang diikuti oleh 35 orang Petugas Penanganan Bencana BPBD DKI Jakarta secara tatap muka di Kantor BPBD Provinsi DKI Jakarta. Angkatan kedua dilaksanakan pada tanggal 27-28 April 2021 yang diikuti oleh 20 orang perwakilan lembaga penggiat layanan dukungan psikososial pada saat kejadian bencana, yakni LDDKAJ, IEA Jakarta Raya, Squad Penanggulangan Bencana Indonesia dan BAZNAS (Bazis) DKI Jakarta secara daring.

Kegiatan peningkatan kapasitas telah mencapai target dengan jumlah aparatur dan masyarakat yang terlatih sebanyak 55 orang. Harapannya, peserta yang terlatih dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan instansi/lembaga masing-masing dalam memberikan layanan dukungan psikososial pada saat kejadian bencana.