Bidang Kedaruratan dan Logistik

Pemprov DKI Jakarta Mendirikan Posko Rescue Oxygen

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendirikan Posko Rescue Oxygen di Kawasan Monas, Jakarta Pusat. untuk memenuhi kebutuhan oksigen bagi rumah sakit di DKI Jakarta. Posko ini beroperasi aktif sejak tanggal 4 Juli 2021 hingga 30 Agustus 2021.

UPT PDIK Rabu, 01 September 2021
Pemprov DKI Jakarta Mendirikan Posko Rescue Oxygen
Operasional Posko Rescue Oxygen di Kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendirikan Posko Rescue Oxygen di Kawasan Monas, Jakarta Pusat. Posko ini merupakan sinergi beberapa OPD (BPBD, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan UPK Monas) dalam penyediaan kebutuhan oksigen bagi rumah sakit di DKI Jakarta.

Posko Oxygen DKI Jakarta sebelumnya dibentuk untuk melayani pemenuhan kebutuhan oksigen untuk rumah sakit milik pemerintah dan swasta yang ada di DKI Jakarta. Oksigen tersebut dikumpulkan di posko untuk kemudian dilakukan pengisian di PT. Krakatau Steel, Cilegon. Setelah pengisian, tabung oksigen kembali dibawa ke Posko Rescue Oxygen Monas untuk dapat kembali didistribusikan ke rumah sakit. 

Posko ini beroperasi aktif sejak tanggal 4 Juli 2021 hingga 30 Agustus 2021. Saat ini, operasionalnya akan dihentikan sementara seiring dengan penurunan kasus COVID-19 di DKI Jakarta. Namun akan kembali diaktifkan bila sewaktu-waktu terjadi lonjakan peningkatan kasus seperti yang terjadi pada bulan Juli 2021.