Edukasi Kebencanaan

Larangan Mudik Tanggal 6-17 Mei 2021

SE Satgas Covid-19, Nomor 13 Tahun 2021

UPT PDIK Kamis, 06 Mei 2021

Halo #SobatTangguh,

tak terasa Idul Fitri sudah di depan mata kita. Protokol kesehatan harus tetap kita laksanakan. Melalui #EdukasiBPBDJkt ini, BPBD DKI Jakarta mengajak para masyarakat untuk selalu waspada tentang bahaya Covid-19 yang masih mengintai. Oleh karena itu, sesuai SE Satgas Covid-19, Nomor 13 Tahun 2021, mudik lebaran pada tahun ini ditiadakan. Silaturahmi secara virtual dulu yuk 🙂