Edukasi Kebencanaan

Penyelenggaraan Hari Raya Iduladha 1442 H pada Masa Pemberlakuan PPKM Darurat COVID-19

Seruan Gubernur No.11 Tahun 2021

UPT PDIK Minggu, 18 Juli 2021

Hai #SobatTangguh!

Hari Raya Iduladha 1442 H tinggal 2 hari lagi, namun di tengah pemberlakuan PPKM Darurat untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19, kita harus merayakan Iduladha kali ini dengan cara yang berbeda. Cara tersebut diatur pada Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 tahun 2021.

Mari kita terapkan ketentuan yang ada dengan baik, dengan harapan agar situasi pandemi ini segera berlalu, sehingga kita dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala. Jangan lupa untuk tetap menerapkan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.

Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan.