Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Kelurahan Jembatan Besi
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Kelurahan Jembatan Besi

Senin (26/01) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi melaksanakan kegiatan JITUPASNA yaitu pengkajian kebutuhan pascabencana yang merupakan rangkaian kegiatan untuk menilai dan mengkaji dampak bencana. Kegiatan ini berlangsung di lokasi kerusakan rumah pascabencana kejadian kebakaran di Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Wilayah yang terdampak Kebakaran yaitu RT 007, RW 008 dan RT 008, RW 009 di Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat. Tim BPBD Provinsi DKI Jakarta bersama Dengan RW, RT, Dawis (Dasa Wisma) serta warga terdampak melakukan pendataan kerusakan fisik dan nonfisik akibat kejadian kebakaran. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan dan menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Melalui pelaksanaan Jitupasna, BPBD DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam melindungi dan melayani masyarakat, khususnya dalam upaya penanggulangan bencana di ibu kota.
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.
