Beranda Profil Daftar Informasi Menu
Berita Harian

Rapat Persiapan Kegiatan Pelaksanaan Assessment Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Tahun 2026

Rapat Persiapan Kegiatan Pelaksanaan Assessment Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Tahun 2026

UPT PDIK Selasa, 10 Februari 2026
Rapat Persiapan Kegiatan Pelaksanaan Assessment Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Tahun 2026
Rapat Persiapan Kegiatan Pelaksanaan Assessment Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Tahun 2026

Selasa (10/02) BPBD Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Pelaksanaan Assessment Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Tahun 2026 sebagai langkah awal penguatan perencanaan penanganan pascabencana yang komprehensif dan terintegrasi, di Kantor BPBD DKI Jakarta.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan data, koordinasi, serta peran masing-masing pihak dalam proses kajian kebutuhan pascabencana di wilayah DKI Jakarta.

Melalui rapat persiapan ini, diharapkan terbangun sinergi dan kesamaan pemahaman antar unsur BPBD DKI Jakarta, sehingga pelaksanaan JITUPASNA Tahun 2026 dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan mendukung pengambilan kebijakan penanggulangan bencana yang efektif dan berkelanjutan.

Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.