Pengkajian Kebutuhan Pascabencana di Kelurahan Kedaung Kali Angke
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana di Kelurahan Kedaung Kali Angke

Selasa (28/04) BPBD Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi melaksanakan kegiatan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) sebagai bagian dari rangkaian upaya penanganan dampak bencana banjir/genangan di wilayah Jakarta Barat.
Kegiatan ini berlangsung di lokasi terdampak, tepatnya di Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, yang mengalami kerusakan cukup parah akibat banjir/genangan. Tim melakukan pendataan serta penilaian kondisi rumah warga dan lingkungan sekitar guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait tingkat kerusakan dan kebutuhan pemulihan.
Adapun wilayah terdampak meliputi beberapa RW dengan rincian: RW 001 terdiri dari RT 001 dan RT 004; RW 002 meliputi RT 006, RT 007, dan RT 008; RW 004 meliputi RT 001 dan RT 006; RW 005 meliputi RT 001, RT 002, dan RT 003; serta RW 008 meliputi RT 001.
Melalui kegiatan JITUPASNA ini, BPBD DKI Jakarta bertujuan menghasilkan rekomendasi awal terhadap langkah-langkah strategis pemulihan pascabencana, yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi secara komprehensif.
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya Lurah Kelurahan Kedaung Kali Angke, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), STIE Dharma Bumiputra, Universitas Trisakti, FKDM/LMK, serta unsur masyarakat seperti RT/RW dan Dasawisma. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat proses pemulihan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak.
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.
