Berita Harian

Peningkatan Kapasitas Pegawai BPBD Provinsi DKI Jakarta dalam Pengelolaan Data dan Informasi Meteorologi Publik oleh BMKG Hari Kedua

Peningkatan Kapasitas Pegawai BPBD Provinsi DKI Jakarta dalam Pengelolaan Data dan Informasi Meteorologi Publik oleh BMKG Hari Kedua

UPT PDIK Kamis, 13 Juli 2023
Peningkatan Kapasitas Pegawai BPBD Provinsi DKI Jakarta dalam Pengelolaan Data dan Informasi Meteorologi Publik oleh BMKG Hari Kedua
Peningkatan Kapasitas Pegawai BPBD Provinsi DKI Jakarta dalam Pengelolaan Data dan Informasi Meteorologi Publik oleh BMKG Hari Kedua

Kamis (13/07) BPBD DKI Jakarta melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas pegawai BPBD Provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan data dan informasi meteorologi publik oleh BMKG hari kedua. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 12 Juli - 13 Juli 2023 di Ruang Rapat Lantai 4.

Kegiatan ini dibuka sekaligus memberikan arahan dari Kepala Pelaksana BPBD didampingi oleh Kepala UPT Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta. Materi hari kedua yang diberikan yaitu materi alur produksi informasi cuaca BMKG dan produk prakiraan dan peringatan dini cuaca dan materi implementasi data pengamatan observasi, radar dan satelit cuaca yang disampaikan oleh Tim dari BMKG.

Penutupan kegiatan ini oleh Kasatpel Pengolahan Data & Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta bersama Ketua Pokja Prediksi & Peringatan Dini Cuaca Pusat Meteorologi Publik BMKG serta sekaligus memberikan sertifikat secara simbolis kepada peserta kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan data dan informasi meteorologi publik.

Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.

#KegiatanBPBDJkt #SiagaTanggapGalang #dkijakarta #SuksesJakartauntukIndonesia #suksesjakartauntukindonesia #aseanindonesia2023 #aseanmatters #aseanepicentrumofgrowth #aseanadalahkita

Diinformasikan oleh:
PUSDATIN KEBENCANAAN
BPBD PROVINSI DKI JAKARTA
Twitter: @BPBDJakarta
Instagram: @bpbddkijakarta
Telegram: @bpbddkijakarta
Facebook: BPBD DKI Jakarta
Nomor Layanan Kedaruratan: 112