Penilaian Kerentanan Gedung di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur
Penilaian Kerentanan Gedung di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur

Kamis (09/10) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Penilaian Kerentanan Gedung di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kerentanan bangunan terhadap potensi risiko bencana baik dari sisi struktur, non struktur, sarana dan prasarana keselematan serta manajemen pengurangan risiko bencana pada gedung. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara BPBD DKI Jakarta bersama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DISGULKARMAT), serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (DISNAKERTRANSGI) DKI Jakarta.
Dalam proses penilaian, tim menggunakan sejumlah peralatan pendukung seperti Hammer Test untuk memeriksa mutu beton, 3D Laser Scanner untuk memindai gedung, Thermal Imaging Camera untuk mengukur kelembaban dan suhu ruang, Laser distance meter untuk mengukur dimensi struktur gedung, serta C-Thrue concrete scanner untuk mendeteksi tulangan beton tanpa merusak struktur.
Selain itu pada kegiatan ini juga dilakukan pengecekan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada Genset dan Penangkal Petir.
Penilaian kerentanan bangunan ini penting dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan penghuni maupun aset yang ada di dalam gedung. “Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar rekomendasi teknis perbaikan pada gedung”.
BPBD DKI Jakarta terus berkomitmen untuk melakukan upaya mitigasi dan pengurangan risiko bencana di berbagai fasilitas publik dan perkantoran, guna menciptakan lingkungan yang aman dan tangguh terhadap bencana.
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.
