Berita Harian

Rapat Pembahasan Penyusunan Kajian Risiko Bencana

BPBD Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Pembahasan Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) pada Kamis (30/07) di Kantor BPBD DKI Jakarta. Rapat yang dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD ini bertujuan menyusun dokumen KRB sebagai dasar perencanaan penanggulangan bencana yang lebih terarah, terpadu, dan berbasis data. Kegiatan melibatkan berbagai kementerian, lembaga, perangkat daerah, akademisi, dan mitra kebencanaan untuk menghasilkan kajian yang komprehensif guna mendukung upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, serta pengurangan risiko bencana demi mewujudkan Jakarta yang lebih tangguh dan resilien.

UPT PDIK Jumat, 31 Juli 2026
Rapat Pembahasan Penyusunan Kajian Risiko Bencana
Rapat Pembahasan Penyusunan Kajian Risiko Bencana

Kamis (30/07) BPBD Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Rapat Pembahasan Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Provinsi DKI Jakarta di Kantor BPBD Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan penyusunan Kajian Risiko Bencana sebagai dasar dalam memperkuat perencanaan penanggulangan bencana yang terarah, terpadu, dan berbasis data.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan kementerian, lembaga, perangkat daerah, akademisi, serta mitra penanggulangan bencana, di antaranya BMKG, Kementerian Dalam Negeri, Badan Geologi Kementerian ESDM, Badan Informasi Geospasial (BIG), Bappeda Provinsi DKI Jakarta, serta OPD terkait dan para pemangku kepentingan lainnya.

Melalui kolaborasi lintas sektor, penyusunan Kajian Risiko Bencana diharapkan menghasilkan dokumen yang komprehensif sebagai acuan dalam upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, hingga pengurangan risiko bencana di Provinsi DKI Jakarta menuju Jakarta yang semakin tangguh dan resilien.

Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.