Berita Harian

Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Draf Keputusan Gubernur (KEPGUB) DKI Jakarta

Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Draf Keputusan Gubernur (KEPGUB) DKI Jakarta

UPT PDIK Rabu, 13 Agustus 2025
Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Draf Keputusan Gubernur (KEPGUB) DKI Jakarta
Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Draf Keputusan Gubernur (KEPGUB) DKI Jakarta

Selasa (12/08) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Draf Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta tentang Penyusunan Pedoman Penilaian dan Kerugian Pascabencana Provinsi DKI Jakarta, bertempat di kantor BPBD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk menyusun acuan resmi yang dapat digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam menilai dampak dan kerugian akibat bencana, baik dari aspek fisik, sosial, ekonomi, maupun lingkungan.

FGD ini menghadirkan Narasumber yaitu bapak Andryman, ST. Sebagai Analis Kebencanaan Ahli Muda dari Badan Nasional Penanggulang Bencana (BNPB) serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akademisi, dan para praktisi kebencanaan yang berpengalaman di bidang penilaian kerugian pascabencana. Diskusi difokuskan pada penyempurnaan substansi draf Kepgub, mulai dari definisi teknis, mekanisme pelaksanaan, hingga metode perhitungan kerugian agar selaras dengan peraturan nasional dan kondisi khusus wilayah DKI Jakarta.

Dengan adanya penyusunan pedoman ini, diharapkan penanganan pascabencana di Jakarta akan semakin terarah dan efisien, serta mendukung pemulihan masyarakat secara menyeluruh.

Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.