Berita Harian

Pengkajian Kebutuhan Pascabencana di Kelurahan Pondok Pinang

Pengkajian Kebutuhan Pascabencana di Kelurahan Pondok Pinang

UPT PDIK Selasa, 12 Mei 2026
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana di Kelurahan Pondok Pinang
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana di Kelurahan Pondok Pinang

Selasa (12/05) Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Ibu Budi Hartati beserta Tim Jitupasna melaksanakan kegiatan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) sebagai bagian dari rangkaian upaya penanganan dampak bencana banjir/genangan di wilayah Jakarta Selatan.

Kegiatan ini berlangsung langsung di lokasi terdampak, tepatnya di Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan yang mengalami kerusakan cukup parah akibat banjir/genangan. Tim melakukan pendataan serta penilaian kondisi rumah warga dan lingkungan sekitar guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait tingkat kerusakan dan kebutuhan pemulihan.

Adapun wilayah terdampak meliputi beberapa RW dengan rincian: RW 005 Meliputi RT 010, 014, 015, 016, 017 serta RW 008 meliputi RT 003, 004, 013.

Melalui kegiatan JITUPASNA ini, BPBD DKI Jakarta bertujuan menghasilkan rekomendasi awal terhadap langkah-langkah strategis pemulihan pascabencana, yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi secara komprehensif.

Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya Lurah Kelurahan Pondok Pinang, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), STIE Dharma Bumiputra, Universitas Trisakti, FKDM/LMK, serta unsur masyarakat seperti RT/RW dan Dasawisma. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat proses pemulihan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak.

Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.