Pembahasan Dokumen Rencana Kontijensi Banjir Provinsi DKI Jakarta
Pembahasan Dokumen Rencana Kontijensi Banjir Provinsi DKI Jakarta

Senin (10/11) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Rapat Pembahasan Dokumen Rencana Kontijensi Banjir Provinsi DKI Jakarta, yang bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana banjir di wilayah Ibu Kota.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah terkait dan unsur non pemerintah, penyusunan dan pembaruan Dokumen Rencana Kontijensi (Renkon) Banjir ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi banjir, khususnya menjelang musim hujan.
Dalam rapat ini, masing-masing instansi peserta turut memberikan masukan teknis terkait peran, tugas, dan tanggung jawabnya dalam pelaksanaan rencana kontijensi, termasuk aspek logistik, kesehatan, evakuasi, komunikasi, serta pemulihan pascabencana.
Melalui kegiatan ini, BPBD DKI Jakarta berharap seluruh pihak dapat memiliki persepsi dan langkah yang sama dalam menghadapi potensi bencana banjir, sehingga masyarakat Jakarta dapat terlindungi secara maksimal dan dampak bencana dapat diminimalisir.
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.
