Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Kel. Grogol, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Kel. Grogol, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat

Selasa (15/04) Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD DKI Jakarta melaksanakan kegiatan JITUPASNA yaitu singkatan dari pengkajian kebutuhan pascabencana yang merupakan rangkaian kegiatan untuk menilai dan mengkaji dampak bencana. Kegiatan ini berlangsung di lokasi rumah yang terdampak kebakaran di Jl. Muwardi Raya RT. 06 / RW. 04 dan Jl. Makaliwe 1, RT. 07 / RW. 06, Kel. Grogol, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Wilayah yang terdampak pasca kebakaran yaitu di Jl. Muwardi Raya RT. 06 / Rw. 04 (10 Rumah Semi Permanen, 15 Rumah Kontrakan) dan Jl. Makaliwe 1, RT. 07 RW. 06, Kel. Grogol, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat (35 Rumah Semi Permanen, 55 Rumah Kontrakan). Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan dan menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana.
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.
