Berita Harian

Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Kebakaran di Kelurahan Pela Mampang

Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Kebakaran di Kelurahan Pela Mampang

UPT PDIK Kamis, 12 Februari 2026
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Kebakaran di Kelurahan Pela Mampang
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Kebakaran di Kelurahan Pela Mampang

Kamis (12/02) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi melaksanakan kegiatan JITUPASNA yaitu pengkajian kebutuhan pascabencana yang merupakan rangkaian kegiatan untuk menilai dan mengkaji dampak bencana. Kegiatan ini berlangsung di lokasi kerusakan rumah pascabencana kejadian kebakaran di Jl. Bangka III A, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Wilayah yang terdampak Kebakaran yaitu RT 014, RW 002 di Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan. Tim BPBD Provinsi DKI Jakarta bersama Dengan Camat, RW, RT, Dawis (Dasa Wisma) serta warga terdampak melakukan pendataan kerusakan fisik dan nonfisik akibat kejadian kebakaran. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan dan menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Melalui pelaksanaan JITUPASNA, BPBD DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam melindungi dan melayani masyarakat, khususnya dalam upaya penanggulangan bencana di ibu kota.

Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.