Berita Harian

Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Kebijakan Penanggulangan Bencana di Provinsi DKI Jakarta

Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Kebijakan Penanggulangan Bencana di Provinsi DKI Jakarta

UPT PDIK Rabu, 26 Februari 2025
Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Kebijakan Penanggulangan Bencana di Provinsi DKI Jakarta
Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Kebijakan Penanggulangan Bencana di Provinsi DKI Jakarta

Rabu (26/02) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Kebijakan Penanggulangan Bencana di Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas implementasi kebijakan penanggulangan bencana sekaligus mengevaluasi pelaksanaan sosialisasi yang telah dilakukan kepada masyarakat.

Kegiatan Monev penyelenggaraan kebijakan penanggulangan bencana ini mengusung tema Evaluasi Pelaksanaan Sosialisasi Penanggulangan Bencana Bagi Masyarakat. Narasumber dalam acara ini dihadiri oleh Dra. Prasinta Dewi, M.A.P Deputi Bidang Pencegahan BNPB, yang membagikan materi Strategi Optimalisasi Edukasi Penanggulangan Bencana bagi Masyarakat Perkotaan di DKI Jakarta.

Peserta Monev yang hadir dari perwakilan dari instansi pemerintah,lembaga masyarakat, Komunitas tanggap bencana, dan tokoh masyarakat.

Selama kegiatan, peserta diberikan ruang untuk menyampaikan masukan dan rekomendasi guna meningkatkan pelaksanaan sosialisasi ke depan. Selain itu, BPBD juga memaparkan hasil penilaian awal terhadap pelaksanaan kebijakan penanggulangan bencana yang mencakup program mitigasi, kesiapsiagaan, dan respons bencana.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi BPBD DKI Jakarta dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dan menyusun strategi yang lebih baik dalam mengedukasi masyarakat terkait penanggulangan bencana.

Dengan adanya evaluasi ini, BPBD DKI Jakarta berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana.

Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.