Berita Harian

Rapat Terbatas bersama Gubernur DKI Jakarta dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Terkait, Membahas Mitigasi dan Penanganan Banjir di Wilayah Jakarta

Rapat Terbatas bersama Gubernur DKI Jakarta dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Terkait, Membahas Mitigasi dan Penanganan Banjir di Wilayah Jakarta

UPT PDIK Jumat, 23 Januari 2026
Rapat Terbatas bersama Gubernur DKI Jakarta dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Terkait, Membahas Mitigasi dan Penanganan Banjir di Wilayah Jakarta
Rapat Terbatas bersama Gubernur DKI Jakarta dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Terkait, Membahas Mitigasi dan Penanganan Banjir di Wilayah Jakarta

Jumat (23/01) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengikuti Rapat Terbatas bersama Gubernur DKI Jakarta dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Terkait, yang membahas mitigasi dan penanganan banjir di wilayah Jakarta. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Utama, Balai Kota DKI Jakarta.

Dalam kesempatan ini Gubernur Pramono Anung di dampingi bersama wakil Gubernur Rano Karno dalam rapat menyampaikan berbagai langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan banjir, mulai dari kesiapsiagaan menghadapi Cuaca Ekstrem, optimalisasi infrastruktur pengendalian banjir, hingga penguatan koordinasi lintas perangkat daerah. Salah satunya melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Operasi Modifikasi Cuaca dilakukan dari tanggal 16 - 23 Januari 2026 dan akan di perpanjang sampai tanggal 27 Januari 2026. Ini adalah langkah Preventif Pemprov untuk mengurangi intensitas curah Hujan yang disebabkan oleh cuaca ekstrem, sesuai rekomendasi dari Badan Meteorologi,Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan ketangguhan kota terhadap risiko banjir serta melindungi warga Jakarta dari dampak cuaca ekstrem.

Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.