Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Kebijakan Penanggulangan Bencana di Provinsi DKI Jakarta
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Kebijakan Penanggulangan Bencana di Provinsi DKI Jakarta

Rabu (19/02) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Kebijakan Penanggulangan Bencana di Provinsi DKI Jakarta. Dengan tema “Evaluasi Regulasi Penanggulangan Bencana” acara ini diadakan di Kantor BPBD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai implementasi kebijakan yang ada dan memastikan efektivitasnya dalam menciptakan kesiapsiagaan terhadap berbagai potensi bencana di ibu kota. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari instansi pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, dan komunitas tanggap bencana.
Dalam kegiatan ini, peserta diajak untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan dalam pelaksanaan kebijakan penanggulangan bencana. Diskusi panel juga menjadi bagian utama acara, dengan pembahasan mengenai pentingnya penguatan regulasi, peran masyarakat dalam pencegahan bencana, hingga penggunaan teknologi untuk mitigasi risiko bencana.
BPBD DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperbaiki dan memperkuat kebijakan penanggulangan bencana, sejalan dengan visi menjadikan DKI Jakarta sebagai kota yang tangguh dan siap menghadapi berbagai ancaman bencana.
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.
