Focus Group Discussion (FGD) IV Penyusunan Regulasi Pemulihan dan Peningkatan Fisik Pascabencana
Focus Group Discussion (FGD) IV Penyusunan Regulasi Pemulihan dan Peningkatan Fisik Pascabencana

Kamis (18/09) BPBD Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) IV Penyusunan Regulasi Pemulihan dan Peningkatan Fisik Pascabencana, bertempat di Kantor BPBD Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta menghadirkan narasumber Bapak Herdian Mahendra, Penata Layanan Operasional BNPB, dan Ibu Vony Febriana Pratiwi, Kasubdit Perumahan dan Kawasan Permukiman Kemendagri.
FGD ini menjadi langkah penting dalam merumuskan regulasi yang komprehensif dan terintegrasi untuk memperkuat penanganan pemulihan fisik pascabencana di DKI Jakarta, sehingga proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat, tepat dan terkoordinasi.
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.
