Berita Harian

Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Menilai dan Mengkaji Dampak Bencana Kebakaran di Kel. Duren Sawit & Kel. Pondok Bambu

Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Menilai dan Mengkaji Dampak Bencana Kebakaran di Kel. Duren Sawit & Kel. Pondok Bambu

UPT PDIK Kamis, 06 Maret 2025
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Menilai dan Mengkaji Dampak Bencana Kebakaran di Kel. Duren Sawit & Kel. Pondok Bambu
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Menilai dan Mengkaji Dampak Bencana Kebakaran di Kel. Duren Sawit & Kel. Pondok Bambu

Kamis (06/03) BPBD DKI Jakarta melaksanakan kegiatan JITUPASNA yaitu singkatan dari pengkajian kebutuhan pascabencana yang merupakan rangkaian kegiatan untuk menilai dan mengkaji dampak bencana. Kegiatan ini berlangsung di lokasi rumah yang terdampak kebakaran di Jl. Tegal Amba RT. 01 RW. 13, Kel. Duren Sawit, Kec. Duren Sawit dan Jl. Tegal Amba RT. 02 RW. 01 Kel. Pondok Bambu, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur.

Wilayah yang terdampak pasca kebakaran yaitu di RT. 01 RW. 13 Kel. Duren Sawit (9 Rumah) dan RT. 02 RW. 01, Kel. Pondok Bambu (20 Rumah). Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan dan menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana.

Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.