Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Wilayah Kelurahan Cililitan
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Wilayah Kelurahan Cililitan

Selasa (03/06) BPBD DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) sebagai langkah strategis dalam menilai dan mengkaji dampak bencana di wilayah terdampak. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Cililitan, tepatnya di wilayah yang terdampak banjir pada 5 RW dan 36 RT di Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramatjati, Kota Administrasi Jakarta Timur.
JITUPASNA menjadi bagian penting dari upaya pemulihan serta perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana kejadian banjir di bulan Februari dan Maret Wilayah Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramatjati, Kota Administrasi Jakarta Timur.
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.
