Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Wilayah Kelurahan Gedong
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Wilayah Kelurahan Gedong

Selasa (10/06) BPBD DKI Jakarta melaksanakan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di wilayah Kelurahan Gedong, Jakarta Timur. JITUPASNA sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabanjir yang melanda 4 RW dan 6 RT pada bulan Maret 2025 lalu.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dampak kerusakan, menginventarisasi kerugian warga dan menyusun kebutuhan bantuan jangka pendek hingga pemulihan jangka panjang. Dengan data yang akurat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan penanganan pascabencana bisa lebih cepat, tepat, dan menyeluruh.
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.
