Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pendoman Penilaian Kerusakan dan Kerugian
Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pendoman Penilaian Kerusakan dan Kerugian

Rabu (10/09) BPBD Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman Penilaian Kerusakan dan Kerugian, yang membahas Proses Bisnis Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor BPBD DKI Jakarta.
Hadir sebagai narasumber, Analis Kebencanaan Ahli Muda Direktorat Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Ibu Dhelistya Liza, S.T., M.Sc. yang memberikan paparan mengenai urgensi penyusunan pedoman yang terstandar untuk mendukung efektivitas penanganan pascabencana di daerah.
Kegiatan FGD ini diikuti oleh peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Melalui forum ini, peserta bersama-sama mendiskusikan penyelarasan alur proses bisnis, penyusunan mekanisme penilaian kerusakan dan kerugian serta perumusan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi yang lebih terarah.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD DKI Jakarta menyampaikan bahwa penyusunan pedoman ini merupakan bagian penting dalam memperkuat ketangguhan daerah. “Dengan adanya pedoman JITUPASNA dan R3P, penanganan pascabencana dapat dilakukan dengan cepat, terukur dan terintegrasi, sehingga kebutuhan masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, BPBD DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dan memperkuat sinergi bersama OPD dalam upaya penanggulangan bencana di ibu kota.
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.
