Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Kelurahan Krukut
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Kelurahan Krukut

Rabu (25/06) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaksanakan kegiatan JITUPASNA yaitu pengkajian kebutuhan pascabencana yang merupakan rangkaian kegiatan untuk menilai dan mengkaji dampak bencana. Kegiatan ini berlangsung di lokasi kerusakan rumah pascabencana kejadian kebakaran di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Wilayah yang terdampak kebakaran yaitu di RW 003 dan RT 002, 003 di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Kota Jakarta Barat. Tim BPBD DKI Jakarta bersama jajaran Kelurahan Krukut serta warga terdampak melakukan pendataan kerusakan fisik dan nonfisik akibat kejadian kebakaran. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan dan menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Melalui pelaksanaan Jitupasna, BPBD DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam melindungi dan melayani masyarakat, khususnya dalam upaya penanggulangan bencana di ibu kota.
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.
