Berita Harian

Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Lokasi Kerusakan Rumah Pascabencana Kejadian Kebakaran

Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Lokasi Kerusakan Rumah Pascabencana Kejadian Kebakaran

UPT PDIK Senin, 20 Oktober 2025
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Lokasi Kerusakan Rumah Pascabencana Kejadian Kebakaran
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Lokasi Kerusakan Rumah Pascabencana Kejadian Kebakaran

Selasa (14/10) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan JITUPASNA yaitu pengkajian kebutuhan pascabencana yang merupakan rangkaian kegiatan untuk menilai dan mengkaji dampak bencana. Kegiatan ini berlangsung di lokasi kerusakan rumah pascabencana kejadian kebakaran di Jl. Pasar Senen Dalam VI, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Wilayah yang terdampak Kebakaran yaitu di RW 004 dan RT 014, 015, di Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat. Tim BPBD Provinsi DKI Jakarta bersama jajaran Kelurahan Senen serta warga terdampak melakukan pendataan kerusakan fisik dan nonfisik akibat kejadian kebakaran. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan dan menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Melalui pelaksanaan Jitupasna, BPBD DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam melindungi dan melayani masyarakat, khususnya dalam upaya penanggulangan bencana di ibu kota.

Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.