Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) yang Merupakan Rangkaian Kegiatan untuk Menilai dan Mengkaji Dampak Bencana
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) yang Merupakan Rangkaian Kegiatan untuk Menilai dan Mengkaji Dampak Bencana

Senin (24/02) BPBD DKI Jakarta melaksanakan kegiatan JITUPASNA yaitu singkatan dari Pengkajian Kebutuhan Pascabencana yang merupakan rangkaian kegiatan untuk menilai dan mengkaji dampak bencana. Kegiatan ini berlangsung di lokasi kerusakan rumah pasca banjir di wilayah Kelurahan Tegal Alur, Kec. Kali deres, Jakarta barat.
Wilayah yang terdampak banjir yaitu di RW 01, 02, 04, 15, kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan dan menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.
