Produk Hukum Kebencanaan

Pergub No.43 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub No.23 Tahun 2020 tentang Pmberian Insentif kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Pergub No.43 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub No.23 Tahun 2020 tentang Pmberian Insentif kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

UPT PDIK Rabu, 13 Oktober 2021

Pergub No.43 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub No.23 Tahun 2020 tentang Pmberian Insentif kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)