Berita Harian

Peningkatan Kapasitas Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara

Peningkatan Kapasitas Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara

UPT PDIK Rabu, 02 September 2026
Peningkatan Kapasitas Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara
Peningkatan Kapasitas Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara

Rabu (02/09) BPBD Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi melaksanakan Peningkatan Kapasitas Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kegiatan dilaksanakan pada 02–03 September 2026 dengan melibatkan unsur masyarakat, dunia usaha, dan potensi lainnya dalam mendukung pemulihan pascabencana.

Peserta mendapat pembekalan dan materi dari narasumber Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait konsep dasar JITUPASNA, pengkajian kebutuhan, pengumpulan data lapangan, serta menghitung kerugian.

Melalui kegiatan ini, BPBD DKI Jakarta berharap peserta memiliki pemahaman dan kemampuan yang lebih baik dalam melaksanakan kajian kebutuhan pascabencana, sehingga dapat mendukung penyusunan langkah-langkah rehabilitasi dan rekonstruksi yang efektif serta mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak bencana.