Berita Harian

Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Kejadian Kebakaran di Kel. Kramat

Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Kejadian Kebakaran di Kel. Kramat

UPT PDIK Senin, 26 Oktober 2026
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Kejadian Kebakaran di Kel. Kramat
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Kejadian Kebakaran di Kel. Kramat

Senin (26/10) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi melaksanakan kegiatan JITUPASNA yaitu pengkajian kebutuhan pascabencana yang merupakan rangkaian kegiatan untuk menilai dan mengkaji dampak bencana, Kegiatan ini berlangsung di lokasi kerusakan rumah pasca bencana kejadian kebakaran di Jl. Kramat Pulo Gg XVI, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

 

Wilayah rumah yang terdampak Kebakaran yaitu di 1 RW dan 1 RT, meliputi RT 014, RW 005 Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Tim BPBD Provinsi DKI Jakarta bersama Dengan RW, RT, Dawis (Dasa Wisma) serta warga terdampak melakukan pendataan kerusakan fisik dan nonfisik akibat kejadian kebakaran. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan dan menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

 

Melalui pelaksanaan Jitupasna, BPBD DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam melindungi dan melayani masyarakat, khususnya dalam upaya penanggulangan bencana di ibu kota.