
Kamis (14/08) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Penilaian Kerentanan Gedung di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara BPBD DKI Jakarta bersama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta. Tujuan dari penilaian ini adalah untuk mengidentifikasi tingkat kerentanan struktur bangunan terhadap potensi risiko bencana, sarana keselamatan dan proteksi kebakaran pada gedung.
Dalam proses penilaian, tim menggunakan sejumlah peralatan pendukung seperti Hammer Test untuk mengukur kekuatan beton, Laser Scanner untuk memindai bentuk dan kondisi struktur bangunan secara detail, serta C-Thrue untuk mendeteksi kondisi internal beton tanpa merusak struktur.
Penilaian kerentanan bangunan ini penting dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan penghuni maupun aset yang ada di dalam gedung. “Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar rekomendasi teknis perbaikan atau penguatan struktur jika diperlukan serta kondisi proteksi kebakaran pada gedung”
BPBD DKI Jakarta terus berkomitmen untuk melakukan upaya mitigasi dan pengurangan risiko bencana di berbagai fasilitas publik dan perkantoran, guna menciptakan lingkungan yang aman dan tangguh terhadap bencana.
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.
