Berita Harian

Hari Kedua & Ketiga Bimbingan Teknis Petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana

Hari Kedua & Ketiga Bimbingan Teknis Petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana

UPT PDIK Rabu, 22 Juli 2026
Hari Kedua & Ketiga Bimbingan Teknis Petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana
Hari Kedua & Ketiga Bimbingan Teknis Petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana

BPBD Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis Petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) pada 20–22 Juli 2026 di Gedung INA DRTG, Pusdiklat Penanggulangan Bencana BNPB, Kawasan IPSC Sentul.

Pada hari kedua, peserta mengikuti pendalaman materi melalui pembagian kelompok dan pendampingan fasilitator. Materi yang disampaikan meliputi implementasi Jitupasna di DKI Jakarta, review lima sektor, instrumen pengumpulan data, praktik penghitungan, serta pembahasan studi kasus banjir dan kebakaran.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tugas kelompok untuk memperkuat pemahaman peserta dalam melaksanakan pengkajian kebutuhan pascabencana secara komprehensif, sistematis, dan akuntabel.

Memasuki hari ketiga, masing-masing kelompok mempresentasikan hasil pembahasan dan analisis studi kasus yang telah disusun selama pelaksanaan bimbingan teknis. Presentasi tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan pemahaman peserta terhadap penerapan metode Jitupasna di lapangan.

Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta menerima sertifikat Bimbingan Teknis Petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) yang diterbitkan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana BNPB sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi dan partisipasi dalam pelatihan.

Melalui penyelenggaraan Bimtek ini, BPBD Provinsi DKI Jakarta berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan proses pengkajian kebutuhan pascabencana secara profesional sehingga menghasilkan dokumen Jitupasna yang berkualitas, akurat, dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi DKI Jakarta.

Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.