Berita Harian

Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) yang Merupakan Rangkaian Kegiatan untuk Menilai dan Mengkaji Dampak Bencana

Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) yang Merupakan Rangkaian Kegiatan untuk Menilai dan Mengkaji Dampak Bencana

UPT PDIK Selasa, 25 Februari 2025
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) yang Merupakan Rangkaian Kegiatan untuk Menilai dan Mengkaji Dampak Bencana
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) yang Merupakan Rangkaian Kegiatan untuk Menilai dan Mengkaji Dampak Bencana

Selasa (25/02) BPBD DKI Jakarta melaksanakan kegiatan JITUPASNA yaitu singkatan dari pengkajian kebutuhan pascabencana yang merupakan rangkaian kegiatan untuk menilai dan mengkaji dampak bencana. Kegiatan ini berlangsung di lokasi kerusakan rumah pasca banjir di Wilayah Kelurahan Rawa Terate, Kec. Cakung, Jakarta Timur.

Wilayah yang terdampak Banjir yaitu di RW 05 Kelurahan Rawa Terate, kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan dan menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.