Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Pasca Bencana Kejadian Kebakaran di Kelurahan Menteng Atas
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Pasca Bencana Kejadian Kebakaran di Kelurahan Menteng Atas

Selasa (20/10) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi melaksanakan kegiatan JITUPASNA yaitu pengkajian kebutuhan pascabencana yang merupakan rangkaian kegiatan untuk menilai dan mengkaji dampak bencana, Kegiatan ini berlangsung di lokasi kerusakan rumah pasca bencana kejadian kebakaran di Jl. Subur Ujung RT 007, RW 013, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Jakarta Selatan.
Wilayah rumah yang terdampak Kebakaran yaitu di 1 RW dan 2 RT, meliputi RT 006, 007, RW 013 Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Tim BPBD Provinsi DKI Jakarta bersama Dengan RW, RT, Dawis (Dasa Wisma) serta warga terdampak melakukan pendataan kerusakan fisik dan nonfisik akibat kejadian kebakaran. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan dan menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Melalui pelaksanaan Jitupasna, BPBD DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam melindungi dan melayani masyarakat, khususnya dalam upaya penanggulangan bencana di ibu kota.
